1. Real Adanya dugaan conflict of interest (konflik kepentingan) yang dilakukan oleh Kepala BKPM Gita Wirjawan. 2. Potential Hubungan asmara antara Penyidik KPK dengan Politikus Partai Demokrat (PD) Angelina Sondakh terlibat asmara dengan penyidik KPK. Cinta luar biasa itu membuat Ketua KPK Busyro Muqoddas angkat bicara. Sebab, sebuah cinta yang sah namun tidak lazim. KPK membenarkan adanya hubungan spesial antara seorang penyidik KPK dengan Angelina Sondakh. KPK pun menjamin, sang penyidik yang juga perwira menengah Polri itu, tidak menangani kasus Nazaruddin. Sang penyidik berpangkat perwira menengah ini pun sebenarnya sudah mengakui hubungannya itu kepada pimpinan KPK. Namun, hangatnya pemberitaan bukan karena kecantikannya, melainkan Angelina juga menjadi pihak yang tengah berperkara dalam kasus Wisma Atlet di KPK. Angelina sondakh hingga kini masih berstatus sebagai saksi. KPK juga belum berencana untuk melakukan pencegahan bepergian keluar negeri bagi Angelina padahal dia sering disebut di persidangan. 3. Imaginer Seorang Anggota Dewan perwakilan rakyat disebuah kabupaten memilih untuk mendukung pembangunan sebuah jalan baru yang kontroversial, dimana jalan tersebut dibangun disepanjang hutan yang dikenal sebagai tempat wisata alam. Jalan tersebut akan bermanfaat bagi saudara anggota dewan tersebut karena mempermudah akses menuju perkebunan- nya. Pembangunan jalan tersebut menurut anggota dewan yang tidak mendukung proyek tersebut diperkirakan akan mengusir para pencinta alam karena mengurangi dan merusak keindahan lokasi serta akan meningkatkan polusi terhadap aliran air dan sungai warga. Pihak oposisi menyatakan anggota dewan tersebut memiliki konflik kepentingan yang harus segera disampaikan, bahwa ia telah menyalahi kode etik yang ada dengan mengambil keputusan dewan yang menguntungkan kepentingan pribadi yaitu menguntungkan saudara. Dalam merespon hal tersebut anggota dewan menggunakan pengaruhnya terhadap Koran lokal untuk melakukan kampanye menghancurkan reputasi pihak-pihak yang telah memprotesnya. Ketika ditanya, anggota dewan tersebut menyatakan bahwa konflik kepentingan tidak berarti di kabupaten kecil tersebut, dimana setiap orang yang ada saling mengenal dan berhubungan satu sama lain. 4. Fraud Kasus penipuan surat berharga dan konspirasi di AS banyak terungkap akhir-akhir ini. Yang terbaru adalah kasus yang menimpa Raj Rajaratnam. Namun, ternyata ini bukan kasus dengan kerugian terbesar. Pada Rabu (11/5) Raj Rajaratnam dinyatakan bersalah atas 14 tuduhan penipuan surat berharga dan konspirasi. Pendiri Galleon Group, hedge fund yang pernah mengelola dana US$ 6,5 miliar, menghadapi 205 tahun penjara ketika ia dijatuhi hukuman pada Juli. Juri New York menemukan bahwa Rajaratnam membuat hampir US$ 64 juta dari perdagangan yang berbasis pada informasi rahasia dari jaringan eksekutif perusahaan dan pedagang sekitar perusahaan seperti Goldman Sachs, Google dan Intel. Dia menghadiahi mereka yang memberikan informasi rahasia. Salah satunya dengan membayar Anil Kumar, kemudian eksekutif di McKinsey, US$ 500 ribu per tahun untuk tips tentang klien perusahaan. Keputusan juri tersebut akan menjadi kemenangan penting bagi jaksa pemberani, yang mengangkat insider trading dan penyalahgunaan pasar sebagai prioritas, dan menyebabkan banyak perusahaan berpikir kembali kebijakan insider trading dan kepatuhan mereka.
Hal ini merupakan buntut dari tudingan penyelewengan pajak PT Ancora Mining Service, anak usaha PT Ancora Reasources Tbk (OKAS), perusahaan pertambangan milik “penguasa” di BKPM tersebut.
"Dalam kasus konflik kepentingan yang dilakukan elite pemerintahan, mestinya pihak internal bisa lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada publik. Apalagi, jika persoalan itu mengarah pada dugaan praktik melawan kepentingan publik atau yang merugikan negara. Apabila ada indikasi pelanggaran, tentunya pihak internal lembaga negara itu berkewajiban melaporkannya kepada publik apapun caranya," ujar Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (19/1/2011).
Tudingan konflik kepentingan yang dialamatkan kepada Gita itu bermula dari Ancora, sebagai perusahaan yang didirikan Kepala BKPM tersebut. Sesuai informasi, konflik kepentingan itu memicu konflik yang merebak di dalam tubuh lembaga pemerintahan yang mengomandoi kebijakan investasi di dalam negeri.
"Ketidakcocokan di kalangan pimpinan BKPM ini sudah berlangsung sejak setahun terakhir. Ini terutama karena pola kepemimpinan Kepala BKPM serta para staf khususnya yang seringkali menabrak aturan internal. Termasuk kecurigaan adanya pelanggaran etika," tegas salah seorang pejabat BKPM yang tidak bersedia disebutkan namanya sebagaimana dikutip Marwan.
Beberapa hari terakhir, beredar selebaran di kalangan karyawan BKPM yang isinya mengkritik perpecahan di internal organisasi pemerintahan tersebut. Gita yang pernah menjabat posisi penting di JP Morgan Indonesia itu, juga dikeluhkan karena bermental serta gaya terlalu teoritis serta bergaya barat. Akibatnya, banyak pegawai yang mengalami tekanan berlebihan.
Bahkan Gita dikabarkan menjadi pemicu pengunduran diri salah satu petinggi BKPM. Hal itu diduga erat sebagai bentuk protes atas benturan kepentingan Gita di perusahaan tersebut.
Seperti diketahui, pekan lalu Ancora Mining Services dilaporkan Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) atas tudingan dugaan penyelewengan pajak. Juru Bicara FMPK, Yosef Rizal menyebutkan, dugaan manipulasi itu dilakukan pada neraca, laporan laba rugi, serta laporan perubuahan modal yang berakhir pada 31 Desember 2008. Manipulasi itu juga dilakukan pada perusahaan grup Ancora yang menggurita setelah gita ditunjuk menjadi Kepala BKPM.
"Salah satu investor Timur Tengah yaitu Middle East Coal (MEC) dikabarkan juga menjadi salah satu pihak yang memiliki benturan kepentingan karena mendapatkan berbagai keistimewaan," imbuh pejabat BKPM itu.
Berdasarkan surat PT Bank Mandiri kepada Middle East Coal Pte Ltd No: 4 Sp.JWM/1426/2009 tertanggal 15 Desember 2009 tentang penjelasan 'Transaksi Transfer Valuta Asing to Ancora' jelas terlihat adanya transfer sebesar USD500 ribu dari Middle East Company ke Yayasan Ancora.Pada bukti telex dengan sender’s reference ':20:0912208002130802' itu, terlihat transfer terjadi pada tanggal 27 November 2009 senilai USD500 ribu dari Middle East Indonesia beralamat di Sudirman Plaza-Plaza Marein Lantai 20 Jalan Jenderal Sudirman Kav 76-78, dengan benerficiary customer (penerima kiriman dana) adalah Yayasan Ancora/Ancora Foundation. Juga dijelaskan melalui telex itu mengenai remittance information: MEC Sponsorship for Indonesia Pintar Program.
0 komentar:
Posting Komentar