Menurut Wakil Ketua Umum Kadin bidang UMKM dan Koperasi, Sandiaga S Uno.kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru sekitar 1-2 persen (1) ini dikarenakan kurangnya perhatian semua pihak terhadap sektor ini karena dirasakan mereka cenderung tidak konsisten .
Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu, tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yang salah. Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar (2).
Koperasi harus mendapat perhatian serius dari pemerintah karena lembaga tersebut terbukti telah mampu menjadi penyelamat ekonomi bangsa saat dilanda krisis ekonomi.
Ia mengatakan, ketika industri moderen bertumbangan saat dilanda krisis ekonomi sepuluh tahun lalu, koperasi masih tetap bertahan dan masih mampu memberikan layanan ekonomi dan sosial kepada para anggotanya sehingga mereka tetap mampu menjalankan roda ekonominya, baik aktivitas produksi maupun konsumsinya, dengan relatif baik. “Kelembagaan koperasi selama periode 2002-2007 mengalami perkembangan yang signifikan yaitu 6 persen,” Menurut Wakil Ketua Umum Kadin bidang UMKM dan Koperasi, Sandiaga S Uno.
Oleh sebab itu, kata dia, bangsa ini harus belajar dari pengalaman dan sejarah masa lalu, karena pihaknya yakin peranan dan kontribusi koperasi dalam membangun pertumbuhan ekonomi bangsa sangat besar.
Sandiaga mengatakan, koperasi sebenarnya mempunyai potensi yang besar jika digarap secara maksimal karena keanggotaannya yang begitu besar. Kementerian Negara Koperasi dan UKM mencatat hingga 2006 sebanyak 27.7 juta orang di Indonesia adalah anggota koperasi. Jadi dapat disimpulkan bahwa peran koperasi sampai dengan saat ini masih kecil.
Daftar Pustaka :
(1) http://beritasore.com/2009/07/10/koperasi-harus-dapat-perhatian-serius-dari-pemerintah/
(2) http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_2339/title_sejarah-koperasi/
(3) http://www.solopos.com/2009/ekonomi-bisnis/kadin-koperasi-harus-dapat-perhatian-serius-dari-pemerintah-1373
Jenis-jenis Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
didasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya.
Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Secara umum, berdasar jenis usaha, koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
a. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
KSP adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”
b. Koperasi Serba Usaha (KSU)
KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.
c. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
d. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya
a. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
c. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
Perbedaannya Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya :
- Koperasi Simpan Pinjam : usahanya tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman
- Koperasi Serba Usaha : usahanya bermacam-macam baik jasa, pengadaan barang, produksi dll.
- Koperasi Konsumsi : usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota
- Koperasi Produksi : usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama
Perbedaan Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya :
- Koperasi Unit Desa : beranggotakan masyarakat pedesaan
- Koperasi Pegawai Republik Indonesia : beranggotakan para pegawai negeri
- Koperasi Sekolah : beranggotakan dari warga sekolah
Contoh Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya :
- KospinJasa
- Koperasi Simpan pinjam Mina Gates
Contoh Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya :
- KOAPG (Koperasi Awak Pesawat Garuda indonesia)
- Kopma Universitas Brawijaya
I. Profil KOKARGA
Nama : Koperasi Karyawan Garuda Indonesia Group (KOKARGA)
Alamat : Garuda Indonesia Building 7th floor
Jl. Gunung Sahari Raya No. 52 Jakarta 10610, Indonesia
Telepon : (62-21) 4262058 (hunting)
Faksimili : (62-21) 4262061, SITA code JKTHZGA
Website : http://www.kokarga.com
Tanggal Berdiri : - 1 September1972
- 27 Juli 1988 (menjadi Koperasi Karyawan Garuda Indonesia)
- 21 Juni 2008 (menjadi Koperasi Karyawan Garuda Indonesia Group)
Jenis Usaha : Koperasi
Jumlah Anggota : 8458 orang (data s/d April 2009)
II. Visi dan Misi
Menjadi koperasi percontohan dan dibanggakan di lingkungan Garuda Group dan menjadi mitra pilihan utama anggota"
Misi KOKARGA adalah :
- - Menyelenggarakan manajemen perkoperasian sesuai dengan ketentuan perkoperasian di indonesia dan praktek-praktek bisnis yang professional dengan dukungan teknologi dan sistem informasi yang handal
- - Menjadi badan usaha yang bergerak di bidang jasa keuangan dan usaha lainnya bagi anggota dan pelanggan KOKARGA
- - Mengembangkan program-program untuk memenuhi kebutuhan anggota dan perusahaan di lingkungan Garuda Group
- - Mengembangkan program-program untuk meningkatkan kemandirian koperasi dalam berbisnis dengan perusahaan di luar Garuda Group
- - Menyelenggarakan program pembinaan untuk meningkatkan partisipasi anggota dan kemitraan dengan koperasi unit/komisariat
- - Menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia koperasi yang berkualitas dan professional serta memiliki integritas yang tinggi
- - MenumbuhKembangkan kewirausahaan bagi seluruh anggota
III. Manajemen
KOPERASI KARYAWAN GARUDA INDONESIA (KOKARGA)
MASA BAKTI TAHUN 2007 S/D 2010
Dewan Pengawas
- Ketua : Asep Suherdi
- Wakil Ketua : Herman AK
- Sekretaris : Lestanto Wahyudi
- Anggota : Sofyan Lesmana
- Anggota : Ardy Protoni DOda
- Dewan Pengurus
- Ketua Umum : Joni Gusmali
- Ketua I : Herman Jambak
- Ketua II : Fajar Hudaya
- Ketua III : Iswandi Kasim
- Ketua IV : Rochdi Mariyanto
- Sekretaris Umum : Soda Menyan
- Sekretaris : Nirmala Rini
- Bendahara Umum : Safnil
- Bendahara : Prasetyo Utomo
IV. Produk
- IV.a. Simpan Pinjam
- IV.b. Jasa
- 1. Mini Market (gerai)
- 2. Unit Pengadaan Barang/Unit Jasa Usaha
- IV.c. Penyewaan Mobil
- IV.d. Jasa Transportasi
V. Laporan Keuangan
Setelah melewati 4 langkah mudah membuat blog....dan mengikuti semua petunjuknya. Akhirnya jadi juga.... nugrahantiwindi.blogspot.com:-)