Ambon, Maluku
(ANTARA News) - Bank Indonesia selalu mengawasi standar suku bunga
kredit dari setiap perbankan kepada para nasabah, termasuk PT Bank
Maluku, satu BUMD pemerintah Provinsi Maluku.
"Suku bunga pemberian kredit kepada nasabah harus dilaporkan ke BI
dengan laporan yang namanya Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) jadi kita
tidak bisa main-main dengan masalah ini," kata Direktur Utama PT Bank
Maluku, Dirk Soplanit, di Ambon, Kamis.
Jadi ketika BI melakukan pemeriksaan, mereka bisa melihat adanya
kebijakan-kebijakan yang tertanggung jawab sesuai prosedur yang berlaku
sampai tingkat pengambilan keputusan lewat rapat resmi.
Soplanit
mengatakan, setiap saat pihaknya juga melakukan kajian tentang
perbandingan suku bunga yang diberikan oleh perbankan baik di Maluku
maupun secara nasional oleh sebuah tim khusus.
"Kami di bank tidak bisa main-main dengan pemberian suku bunga karena
diperiksa serta diawasi BI, apakah kerja dengan benar atau tidak
sehingga tidak seenaknya menetapkan suku bunga kredit kepada nasabah,"
katanya.
Tapi BI juga memberikan kelonggaran kepada seluruh perbankan untuk memperhatikan nasabah-nasabah tertentu dan terpercaya.
Analisa : Pengawasan harus selalu dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan, setelah peraturan dibuat diharapkan semua pihak bisa mengikutinya.
Sumber ; http://www.antaranews.com/berita/351319/bi-awasi-standar-suku-bunga-kredit-perbankan
0 komentar:
Posting Komentar