Jakarta (ANTARA
News) - Mahasiswa Swiss German University (SGU), sebuah universitas
swasta bertaraf internasional pertama di Indonesia yang di akui oleh
DIKTI, berhasil meraih hak paten di bidang teknologi pengolahan pangan.
"Produk yang meraih hak paten tersebut adalah modifikasi tepung
tapioka untuk bahan isian makanan olahan seperti bakso atau `chicken
nuggets` (ayam olahan)," kata mahasiswa SGU peraih hak paten, Sanfianti
Kohar, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat.
Tepung tapioka yang sudah dimodifikasi (modified starch) adalah
salah satu bahan utama penting dalam industri pembuatan bakso dan
chicken nuggets.
Selama ini untuk tepung tersebut pabrik-pabrik di Indonesia
mendapatkannya dengan cara impor dari Jerman dan Amerika Serikat.
Fakta awal inilah yang kemudian membuat Sanfianti dibantu oleh dua
peneliti seniornya untuk membuat tepung yang bisa menggantikan tepung
impor tersebut.
Dalam penelitiannya, Sanfianti dibantu oleh Dr. Maruli Panjaitan,
Head of Biomedical Engineering SGU, dan Dr. LBS Kardono, seorang
peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Hasil penelitian kami ini adalah jawaban untuk industri pengolahan
makanan di Indonesia, menekan biaya produksi, mengurangi impor, dan
melepaskan Indonesia dari ketergantungan pada produk asing," kata Dr
Maruli Panjaitan.
Setelah hak Paten ini diperoleh, saat ini beberapa nama besar
industri pengolahan makanan di Indonesia mulai tertarik dan mengajukan
kerjasama dengan universitas yang berlokasi di BSD itu untuk mengambil
produk tersebut sebagai bahan produksi mereka.
Sanfianti yang berasal dari Jurusan Food Technology itu mengaku bangga dengan pencapaiannya tersebut.
"Saya bangga, sekaligus bersyukur hasil kerja keras dan penelitian saya di akui oleh Dirjen HAKI," katanya.
Analisa : Usaha yang tidak sia-sia, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan import. Selamat buat mahasiswa yang telah meraih hak paten.
Sumber : http://www.antaranews.com/berita/351594/mahasiswa-sgu-raih-hak-paten-teknologi-pangan
0 komentar:
Posting Komentar