JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat Senior Ekonomi Mirza
Adityazwara menegaskan, bisa saja Bank Indonesia (BI) mewujudkan
niatnya melakukan redenominasi terhadap mata uang rupiah.
"Namun,
syarat redenominasi bisa dilaksanakan adalah pada saat situasi ekonomi
dan politik stabil, inflasi rendah," kata Mirza kepada Tribunnews.com, Kamis (8/12/2011).
Kendati
demikian, mantan Kepala Ekonom Bank Mandiri ini mengatakan, perlu
persiapan serta sosialisasi yang baik dan masa transisi yang cukup
panjang untuk mewujudkan redenominasi.
Tahun lalu, wacana redenominasi sempat menguat ke publik. Namun, entah mengapa wacana itu kembali menyeruak belakangan ini.
Redenominasi
adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukar uang
tersebut. Misalnya, nilai Rp 1.000 saat sekarang ini jika mengalami
redenominasi penghilangan tiga angka nol akan menjadi Rp 1. Namun,
nilainya tetap sama. Dengan kata lain, jika sekarang Rp 1.000 bisa
untuk membeli permen maka ketika dipotong menjadi Rp 1 tetap bisa
membeli permen yang sama.
Beberapa pihak menilai angka nol di
belakang rupiah yang terlalu banyak kadang menjadi olok-olokan oleh
negara lain ketika rupiah ditransaksikan di luar negeri. (Hasanudin Aco)
Analisa : Langkah pemerintah melakukan redenominasi mata uang perlu didukung semua pihak, karena akan menyederhanakan penulisan nominal namun memiliki nilai tetap seperti sebelumnya. Hal ini juga akan menjadikan nilai uang negara kita seakan-akan tinggi dimata negara lain.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/12/08/12313460
0 komentar:
Posting Komentar